Ingrid Kansil Pertanyakan Program CSR Kalbar
Program Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan program kepedulian sosial dari perusahaan-perusahaan besar untuk masyarakat. Program CSR belum berjalan mulus dan transparan di daerah-daerah. Setidaknya, inilah yang terlihat di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dalam pertemuan Tim Komisi VIII dengan Gubernur Kalbar Cornelis dan Muspida Kalbar, Selasa (16/4).
Anggota Tim Komisi VIII Ingrid Maria Palupi Kansil sempat mempertanyakan program CSR kepada gubernur Kalbar. Sejauh mana program ini sudah berjalan untuk ikut mengentaskan kemiskinan di Kalbar. Seperti diketahui Komisi VIII juga sudah bekerja dan memantau terus implementasi CSR di daerah-daerah lewat Panitia Kerja (Panja) CSR Komisi VIII. Sudah banyak rekomendasi yang dikeluarkan Panja ini.
Gubernur Kalbar sendiri mengatakan, program CSR tidak terpantau secara langsung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov). CSR selama ini laporannya langsung ke bupati dan wali kota. Perlu diketahui, belum ada sanksi sosial atau hukum bagi perusahaan-perusahaan yang tidak menjalankan program CSR. Pihak perusahaan belum memandangnya sebagai kewajiban yang harus dijalankan.
M. Junaedi Kepala Dinas Sosial Kalbar mengatakan, CSR sedikit meningkat walau belum seperti yang diharapkan. Informasi program CSR ini penting seperti disampaikan Ingrid Kansil sebagai catatan dan masukan bagi Panja CSR yang dibentuk Komisi VIII. (mh)